Jika tidak berhati-hati, podium dan pengeras suara bisa menjadi sumber petaka bagi seseorang, bahkan bangsa. Sudah kali ke sekian pemimpin tertinggi negara ini, Presiden Prabowo Subianto melemparkan pernyataan-pernyataan sembrono dan kontroversial di muka publik. “Ndasmu”, “brengsek”, “londo ireng” adalah sepenggal contoh yang telah jadi pengetahuan khalayak umum. Kasarnya ucapan punya bobot berlipat ketika itu hadir dari seorang pejabat negara. Tugasnya bukan sebatas menggarap pembangunan fisik, tapi juga merawat moral publik dan martabat bangsa.
Tiba saatnya Prabowo menyinggung isu yang sensitif di kancah global. Dalam pidatonya di hadapan para anggota Kamar Dagang dan Industri (KADIN) pada Jumat (31/07/2026), Prabowo menyoroti eskalasi konflik di Timur Tengah yang dianggap bisa memicu pengayaan senjata nuklir. Ia melanjutkan, bahwa Iran dikatakan telah punya senjata nuklir, dan karena itu bisa memicu negara-negara lain seperti Arab Saudi, UEA, Qatar, dan Mesir ingin juga memilikinya. Mikrofon Prabowo mendadak mati dan pidato yang ditayangkan live itupun tiba-tiba dijeda pariwara.
Di tengah situasi geopolitik yang masih panas antara Iran vs AS-Israel, pernyataan Prabowo tersebut adalah kesembronoan dan cermin dangkalnya sensitivitas selaku pejabat publik. Sudah jamak diketahui, bahwa “punya senjata nuklir” adalah tudingan yang terus diputar AS-Israel untuk mendemonisasi Iran agar menjadi musuh negara-negara di kawasan karena dinilai memiliki senjata pemusnah massal. Tudingan itu pula yang jadi alasan AS-Israel mengagresi Iran.
Lucunya, Israel justru satu-satunya entitas di Timur Tengah yang diyakini secara luas memiliki senjata nuklir. Karena Israel menerapkan doktrin ambiguity terkait nuklir, maka kepemilikan tersebut tak pernah diakui atau disangkal secara resmi. Fakta bahwa rezim zionis tidak menandatangani perjanjian Nuclear Non-Proliferation Treaty (NPT), menjadikan program nuklir Israel tidak transparan, tak bisa diawasi oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA), serta tak bisa dijamin bahwa Israel tidak mengembangkan bom nuklir.
Ungkapan Prabowo dalam pidato itupun terdengar seperti keberpihakan tersirat pada narasi masif AS-Israel yang memojokkan Iran. Dan di saat bersamaan, juga berpotensi merenggangkan relasi bilateral Indonesia dengan negeri para mullah itu. Berdiri pada pihak dua aktor utama genosida di Palestina adalah kecelakaan moral yang tragis bagi bangsa kita.
Jati Diri Berpolitik
Dinamika ketegangan antara Iran vs AS-Israel hingga hari ini telah menunjukkan jati diri berpolitik negara-negara tersebut. Pada 2015, telah dicapai kesepakatan yang dikenal dengan Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA). Negosiasi ekstensif yang melibatkan delegasi dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB—China, Rusia, AS, Perancis, Inggris—Jerman dan UNI Eropa serta Iran tersebut mencapai kesepakatan mengenai program nuklir Iran. Sebagai imbalan atas pencabutan sanksi ekonomi dan keuangan yang telah lama diberlakukan terhadap Iran, pemerintah Iran menyetujui program nuklirnya bisa diawasi secara ketat dan berkomitmen tidak membuat senjata nuklir.
Namun pada 2018, AS di bawah kepemimpinan Donald Trump secara sepihak keluar dari perjanjian JCPOA. Imbasnya, ketegangan antara Iran dan koalisi AS-Israel kembali meningkat. Kemudian, dengan alasan “khawatir Iran mengembangkan bom nuklir”, pada Juni 2025 Israel dan AS melakukan serangan gabungan terhadap infrastruktur nuklir Iran. Teheran menilainya sebagai pernyataan perang terbuka. Operation True Promise III dilancarkan Iran sebagai balasan atas operasi militer tersebut.
Tak cukup di situ, itikad untuk betul-betul mencapai perdamaian dan kesepakatan nuklir yang berkeadilan tak kunjung tampak dari AS dan Israel. Pada akhir Februari 2026, di tengah upaya perundingan nuklir antara Iran dan AS yang dimediasi oleh Oman, Tel Aviv serta Washington justru membunuh Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei lewat serangan udara yang meratakan komplek kediamannya serta merenggut nyawa anak, menantu, hingga cucunya.
Serentak dengan itu, dunia telah menjadi saksi mata atas politik moral dan keberanian yang ditunjukkan Iran. Syahidnya Khamenei, Pemimpin Tertinggi (Rahbar) Republik Islam Iran akibat bom kiriman AS-Israel, menjadi bukti paling jernih dari politik moral yang erat digenggamnya. Ia menolak dievakuasi dari kediamannya saat serangan udara AS-Israel telah siap menargetkan dirinya. Ali Khamenei enggan bersembunyi kecuali 90 juta warganya telah lebih dulu menyelamatkan diri. Hal itu disampaikan dalam percakapannya dengan pejabat tinggi Iran menjelang serangan tersebut.
Politik moral luhur terus ditampilkan oleh Iran selepas syahidnya sang Rahbar. Serangan yang dilancarkan Teheran ke pangkalan militer AS di negara-negara proksinya di Timur Tengah semata adalah respons karena Washington dan Tel Aviv telah mengguncang keamanan dan kedaulatan negaranya. Iran tidak memulai serangan militer terbuka terlebih dahulu.
Nuklir untuk Perdamaian
Menyangkut sengketa senjata nuklir, Iran berulang kali menyampaikan kepada publik dunia bahwa mereka tidak memiliki senjata tersebut dan tak akan memilikinya. Bertahun-tahun berunding dan sekian putaran diskusi telah diikuti Teheran dengan membawa komitmen program nuclear for peace, pengembangan nuklir untuk tujuan damai dan penelitian. Iran pun tergabung dalam Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT), sebuah perjanjian pengendalian senjata yang telah ditandatangani 191 negara. Badan Energi Atom Internasional (IAEA) PBB pun melakukan inspeksi langsung ke fasilitas nuklir Iran. Dan sampai hari ini Teheran tak terbukti memiliki senjata nuklir seperti yang dituduhkan.
Saat negara-negara lain fokus menakar kebijakan nuklir secara teknis-pragmatis semata, Ayatollah Ali Khamenei mengambil posisi yang berorientasi utama pada moral kemanusiaan dan keadilan global, tanpa menafikan kepentingan dalam negerinya. Di samping upaya negosiasi dan penandatanganan NPT sebagai komitmen nuklir untuk perdamaian, Sang Rahbar mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa produksi, kepemilikan, serta penggunaan senjata nuklir adalah haram. Fatwa haram senjata nuklir merupakan manifesto teopolitik yang berjangkar pada integritas iman.
Khameneni meyakini, bahwa menghancurkan tatanan ciptaan merupakan wujud pengkhianatan terhadap Tuhan. Prinsip-prinsip dasar Islam menjadi landasan fatwanya. Sebagaimana hukum perang Islam (jihad) secara tegas menggariskan larangan membunuh warga sipil, anak-anak, perempuan, lansia, bahkan dilarang merusak tempat ibadah, fasilitas umum, pohon dan lingkungan. Daya rusak bom nuklir adalah perpaduan antara ledakan, panas ekstrem, serta radiasi mematikan yang mampu menyapu peradaban.
Potensi Ganda Nuklir
Dalam konteks sistem Wilayatul Faqih yang berlaku di Republik Islam Iran, fatwa Pemimpin Tertinggi bersifat mengikat serta jadi pilar kebijakan dalam dan luar negeri. Pasca sang Rahbar syahid, fatwa tersebut pun masih berlaku. Khamenei membedakan secara tajam penggunaan nuklir menjadi dua jenis. Teknologi nuklir untuk keperluan energi, pertanian, penelitian, dan medis dikatakannya sebagai hak bangsa. Sementara senjata nuklir ia sebut sebagai kutukan kemanusiaan.
Khamenei hendak menyampaikan, bahwa potensi dua arah dari nuklir harus diberi rem moral-spiritual agar laju sains tidak hilang arah, tidak menjadi hulu hancurnya peradaban. Hukum internasional dan perjanjian non-proliferasi memang instrumen fisik yang membantu menahan pengembangan bom nuklir. Akan tetapi, fatwa tadi bertujuan memastikan Iran untuk berhenti secara moral, sebab dekrit keagamaan itu adalah janji spiritual yang dibuat di hadapan Tuhan.
Iran sedang melakukan eksperimen sejarah, bahwa peradaban dengan teknologi canggih namun kering secara moral-spiritual hanya akan jadi budak dari hasrat menindas. Nuklir menjadi sumber saling curiga, sekaligus didamba negara-negara. Penegakan hukum internasional yang jujur dan tidak berat sebelah serta operasionalisasi moral dalam kehidupan bangsa-bangsa merupakan pegangan paling masuk akal untuk menjaga peradaban manusia dari nafsu meledakkan atom.
Perilaku berulang dapat meresonansikan karakter. Tidak hanya satu dua kali Washington dan Tel Aviv memulai agresi terhadap Iran dengan alasan yang absurd, bias, dan berstandar ganda. Serangan terhadap suatu negara berdasarkan dugaan mengenai apa yang akan dilakukan adalah agresi ilegal yang melanggar Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB. Bukan hanya objek militer atau kombatan, AS-Israel pun membunuh para ilmuan senior nuklir Iran, sekolah dasar perempuan dihancurkan, para pejabat Iran juga turut dieliminasi. Rekam jejak berdarah Israel dan AS atas rakyat Palestina juga menjadi dokumentasi yang menjelaskan pengabaian mereka terhadap hukum, moral, dan etika. Sementara syahadah yang dipersembahkan Khamenei, menjadi monumen abadi atas akhlak luhurnya yang bisa disaksikan semua pasang mata. Alangkah utamanya pemimpin negara kita untuk lebih jernih dan terukur dalam bersikap. Alih-alih curiga, dari Khamenei dan Iran justru kita patut mengambil banyak pelajaran. []
