Ruang Tengah Agama dalam Mengeja(r) Keadilan Gender

BeritaRuang Tengah Agama dalam Mengeja(r) Keadilan Gender

Keadilan gender adalah persoalan tebal yang bergolak lama, lintas masa dan tempat. Gerakan tersebut telah menjadi perdebatan banyak pihak. Polarisasi hadir kemudian, semacam wajah tegang antara dua kutub yang saling curiga. Hari ini, “pertarungan” itu kiranya diwakili oleh kelompok feminis sekuler di satu sisi dan aktor religius konservatif di sisi lain.

“Ada backlash pada gerakan keadilan gender di dunia”, tutur Profesor Amelia Fauzia dalam sambutannya pada acara “Multi-Stakeholder Dialogue Keadilan Gender Inklusif Berbasis Agama”, Kamis pagi (05/02/2026). Agenda ini diselenggarakan oleh Social Trust Fund (STF) UIN Jakarta bekerja sama dengan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Jakarta yang didukung oleh Peace Research Institute of Oslo (PRIO).

Dialog dengan tema “Menggali Perspektif, Pengalaman, dan Strategi Pegiat Keadilan Gender Berbasis Agama di Indonesia” ini merupakan bagian dari kick off program riset yang akan dijalankan selama tiga tahun (2025-2028). Riset akademik memerlukan informasi dan pengalaman dari para pegiat gender, di mana basis aktivisme mereka adalah realitas di lapangan. Hal ini disampaikan oleh Kaja Borchgrevink (Senior Research of PRIO) dalam opening speech-nya pada diskusi tersebut. Pengalaman para aktivis bersinggungan dengan realitas seperti data yang bernyawa.  

Depolarisasi antarpihak yang menegang jadi kosa kata besar yang hendak diperjuangkan. Aktor religius konservatif cenderung melihat ide-ide keadilan gender sebagai ancaman terhadap nilai-nilai keagamaan. Oleh mereka, pegiat gender berbasis agama dinilai menyimpang dari norma gender tradisional. Sementara itu, aktivis gender sekuler kerap mencurigai mereka karena afiliasi dan atribut keagamaan tersebut. Agama dipandang serupa hambatan pada kemajuan.

Di tengah himpitan dua stigma, agama—lewat pintu aktivis gender-religius yang progresif—punya peluang untuk jadi penengah. Menunjukkan kekuatan dan daya tawarnya dalam mengurai seteru dua ekstrem yang bertikai tadi. Profesor Amelia menambahkan, bahwa asumsi awal peneliti adalah keyakinan akan adanya ruang bagi agama untuk jadi jembatan antara kelompok sekuler dan kubu keagamaan konservatif.

Tidak ada yang didaulat jadi pembicara utama dalam dialog tersebut. Semua peserta adalah narasumber setara. Ada sekitar 21 lembaga/instansi yang tercatat sebagai peserta undangan diskusi. Mulai dari lembaga pemerintahan, organisasi non-pemerintah, jaringan gerakan, pesantren, pusat studi, hingga komunitas. Sejumlah pertanyaan direntangkan untuk menggali ragam kisah, perspektif, pengalaman, hingga hambatan masing-masing pihak dalam upayanya memperjuangkan keadilan gender.

Ruangan lantai satu ADIA Suites UIN Jakarta, tempat dialog itu berlangsung pun meriah dengan warna-warni sudut pandang para peserta. Pertanyaan awal menggali seputar pengalaman ketidakadilan gender yang pernah dialami. Ainun Jamilah menceritakan perjalanannya dalam melepas lapis-lapis ketidakadilan gender yang ia saksikan dan alami. Ainun adalah pegiat isu toleransi sekaligus penggagas Cadar Garis Lucu (CGL). Suatu komunitas yang berupaya mengikis stigma terhadap perempuan bercadar. Narasi janggal, dalam suatu pengajian yang pernah ia ikuti, di mana perempuan dikunci agar merasa cukup untuk belajar agama saja, jadi pintunya mempertanyakan banyak hal.

Diskusi ini dihadiri pula oleh perwakilan dari komunitas Puan Menulis (PM), Khalila. Membaca berita dari layar kaca, menyaksikan realitas patriarkal, dirasanya belum cukup untuk melangkah dari ruang simpati ke empati, hingga aksi peduli. Buku jadi pintu masuk selanjutnya untuk mengeja isu gender. Selama hidup, ia merasa tidak pernah mengalami langsung ketidakadilan gender, setidaknya dari lingkup terdekatnya, yang boleh jadi membuat mesin kesadarannnya butuh waktu cukup lama untuk panas.  

Sampai pada suatu waktu, ia mendapati spektrum ketidakadilan itu di dunia kerja. Sebuah kesempatan pekerjaan tertentu gugur ia dapat, karena ia perempuan. Keterlibatannya dengan komunitas PM adalah bagian dari upaya untuk berkolaborasi, menguatkan daya diri, dan mengasah sensitivitas gender. Tujuan utama PM sendiri adalah mendiseminasikan perjuangan serta pengetahuan tentang gender dan feminisme, utamanya lewat tulisan.

Duduk di samping Khalila, perwakilan dari Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama RI, Salman, meneruskan bahwa urusan (keadilan) gender adalah soal menguatkan hakikat kemanusiaan, bagi laki-laki sekaligus perempuan. Suster Stefani yang mewakili Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menambahkan apa yang dipaparkan oleh Salman.

“Antropologi Kristiani menjadi basis kesetaraan gender Katolik. Allah menciptakan laki-laki dan perempuan itu setara. Punya martabat kemanusiaan yang sama”, sambungnya. Ia juga menceritakan beberapa upaya mainstreaming wawasan keadilan gender di lingkup gereja, antara lain lewat kegiatan sosialisasi, animasi edukasi, hingga capacity building.

Cerita tak kalah menarik datang dari utusan Pusbimdik Konghucu Kementerian Agama RI, Sugiandi. Ajaran Konghucu menjangkarkan konsep kesetaraan gendernya melalui konsep Yin dan Yang. Sugiandi mengisahkan kepingan corak patriarki yang ada dalam tradisi orang Tionghoa. Tidak sedikit dari mereka yang bahkan mewajibkan punya anak laki-laki. Jika tak kunjung punya anak lelaki, menikah lagi konon bisa jadi solusi. Konsep Yin dan Yang  menurut Sugiandi perlu dielaborasi sebagai bagian penting upaya edukasi publik tentang kesetaraan gender. “Education for all”, demikian ujarnya.

Sementara itu, utusan Dirjen Bimas Buddha Kementerian Agama RI, menegaskan bahwa kesetaraan gender adalah bagian dari Dharma. Yakni ajaran kebenaran universal yang jadi panduan hidup dalam tradisi Buddhisme. Agamawan punya peran strategis untuk menularkan ajaran itu kepada penganutnya.

Obrolan silih berganti. Umi Barokah, mewakili Jaringan Gusdurian mengungkapkan kegelisahannya tentang masih minimnya keterlibatan kaum laki-laki dalam gerakan keadilan gender. Setidaknya hal itu yang ia rasakan selama keluar masuk ruang-ruang diskusi-advokasi isu gender. Ia memandang penting penguatan edukasi yang menyasar kaum laki-laki. “Perempuan yang sering jadi korban, perempuan juga yang membahas (isu) gender terus”, tuturnya setengah berkelakar.

Baca Juga  Alimatul Qibtiyah: Pengarusutamaan Gender bukan Sekedar Tuntutan Adminstrasi

Kabar baik datang dari perwakilan Pusat Studi Islam, Perempuan, dan Pembangunan (PSIPP) ITB Ahmad Dahlan, Yulianti Muthmainnah, yang menceritakan tentang program zakat yang diperuntukkan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bagi laki-laki maupun perempuan, edukasi ternyata sama pentingnya untuk mengundang kesadaran kritis mereka. Yulianti menggambarkan bagaimana terkadang jargon women support women itu palsu. Besar kemungkinan karena perempuan sendiri belum cukup paham ragam lapisan ketidakadilan gender.

Mikrofon sampai di tangan Nyai Nur Rofiah, selaku utusan dari Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI). Ia mulai dengan menggarisbawahi bahwa “perempuan” dalam KUPI adalah tentang perspektif, bukan jenis kelamin. KUPI sendiri adalah gerakan yang telah menjangkarkan eksistensinya sejak kongres pertama di tahun 2017. Sebuah gerakan yang menggandeng individu serta lembaga-lembaga yang punya perhatian pada relasi keadilan laki-laki dan perempuan, Islam yang moderat, serta perdamaian dunia.

Ketidakadilan gender bagi Nyai Nur Rofiah bukan semata soal tafsir. Ada hal yang lebih kompleks, yakni sistem pengetahuan Islam yang bias gender. Hal ini pada gilirannya menempatkan perempuan sebagai objek seksual. Sebab itu, salah satu pilar sistem pengetahuan KUPI ialah mendudukkan perempuan sebagai subjek penuh. “Bagaimana caranya? Dengan mengakui pengalaman khas perempuan”, terang salah satu perumus Trilogi KUPI tersebut.

Formula Trilogi KUPI adalah kombinasi antara pendekatan Keadilan Hakiki Perempuan, Mubadalah (kesalingan/timbal balik), dan Ma’ruf (kebaikan/kepatutan). Syahdan, giliran Nyai Badriyah Fayumi yang memaparkan kisahnya. Mewakili Pesantren Mahasina Bekasi, beliau banyak berbagi tentang pengalaman serta strateginya menginternalisasi wawasan keadilan gender dalam ekosistem pesantren dan dalam upayanya mengadvokasi kebijakan. Ruh adil gender ia terjemahkan merata dalam praktik pendidikan, pengasuhan, hingga aspek manajerial di pesantrennya.

Nyai Badriyah mengingatkan tentang kadar pentingnya aspek pengasuhan di pesantren. Sebab, santri bukan hanya pelajar, tapi juga anak. “Fenomena kekerasan seksual di pesantren adalah tanda (adanya) problem pengasuhan”, jelasnya. Menyangkut upaya advokatif, menurutnya, pejuang keadilan gender perlu punya kekuatan sebagai alat tawar hingga bisa diterima pihak di luar kita. Tangga pertama yang perlu dicapai adalah rekognisi eksistensi, berangsur menuju rekognisi otoritas.

Menjadi salah satu perumus Trilogi KUPI, yakni pendekatan Ma’ruf, Nyai Badriyah menceritakan bagaimana keberadaan rekognisi tadi terbilang ampuh mengubah konstelasi kebijakan. Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang sempat alot tak kunjung disahkan karena dianggap agenda feminis Barat yang akan menghancurkan Islam, melunak dan berhasil disahkan dengan keterlibatan advokasi KUPI.

Potret kepemimpinan perempuan selanjutnya dikisahkan oleh Wiwi Siti Sajaroh selaku Kepala PSGA UIN Jakarta. Ia dipercaya untuk menjadi pemimpin masjid di lingkungan tinggalnya, setelah sang suami yang semula mengemban amanah itu wafat. Tentu ada yang mempertanyakan kepemimpinan tersebut. Disalahpahami juga bukan soal baru. Sementara di radius kampus, Wiwi menyampaikan pentingnya kolaborasi dan saling dukung antarcivitas akademika dalam perjuangan menjemput keadilan gender. Ia juga menyampaikan tentang pentingnya pelatihan gender bagi seluruh jajaran eksekutif di kampus.

Utusan dari lembaga riset Rumah KitaB, Hilmi, membagikan warna-warni temuan lapangan selama mengkaji dan mengadvokasi persoalan gender. Pada level pengkajian teks, ia melihat ada pembacaan kitab kuning yang tidak adil, sehingga kerap merugikan pihak perempuan. Perlu rekonstruksi pemahaman terhadap kitab kuning agar lebih peka gender.

Persoalan elementer lain yang juga mengemuka di realitas adalah sulitnya mengetuk status quo laki-laki. Menurutnya mengajari laki-laki lebih sulit karena mereka ada di ruang yang menguntungkan. Bagaimana agar berubah? Ia melihat, hengkang dari circle patriarkal jadi langkah penting, selain perlunya juga belajar mendengar dan mencoba berdiri di sepatu korban ketidakadilan. Namun di lain sisi, perempuan juga ada yang sangat patriarkis. Edukasi lagi-lagi jadi kebutuhan mendesak bagi semua.

Kalau bukan karena keterbatasan waktu, pertukaran cerita itu masih bakal melaju. Sebagai bagian dari tim riset, Profesor Kusmana dari UIN Jakarta mengemas beberapa poin sebagai kesimpulan dialog ini. Pertama, ada polarisasi dalam konteks gerakan keadilan gender. Forum ini menjadi upaya untuk melakukan depolarisasi. Kedua, dalam proses depolarisasi, pencerahan lewat pendidikan, distribusi pengetahuan, penguatan kapasitas adalah keharusan. Praktik baik di pesantren asuhan Nyai Badriyah adalah contoh dari penjelmaan konkret keadilan gender di institusi pendidikan.

Ketiga, gender justice adalah gerakan yang sistematis dan fleksibel. Semua pihak penting untuk berjuang sesuai konteks juga kapasitas. Serangan atau resistansi dalam perjuangan itu nyaris pasti ada, sehingga bersikap lapang terhadap serangan adalah bagian dari strategi. Keempat, di antara tantangan yang muncul adalah kesadaran patriarkis yang masih masif. Lalu tokoh masyarakat dan agamawan tak jarang jadi the guardian of patriarchy. Mereka dimuliakan, tapi juga jadi hambatan.

Kekuatan akbar agama adalah mampu menggandakan moral. Dari ruas-ruas percakapan yang nyaris berlangsung selama empat jam itu—lewat dari manual acara—tampak bagaimana agama-agama bersorak penuh dukungan terhadap gagasan keadilan gender. Ada kesamaan koordinat yang hendak dituju, yakni meneguhkan martabat kemanusiaan tanpa kecuali. Para pegiat lapangan, selama ini berupaya mengeja, merefleksikan gagasan terpuji adil gender dari tiap ajaran mereka lalu menumpahkan formula itu pada variasi aktivisme masing-masing di tengah realitas masyarakat.

Agama punya ruang tengah untuk bercengkerama. Zona hangat, menghidupkan, dan jadi tempat menjamu yang berbeda. Pertikaian serta kesalahpahaman antarpihak diharapkan bisa mencair di ruangan tersebut. Saat polarisasi mereda dan seluruh kutub bersedia menyelaraskan langkahnya, cita-cita peradaban yang adil betul-betul bisa jadi milik bersama yang dikejar tanpa saling curiga.

Khalilatul Azizah
Khalilatul Azizah
Redaktur Islamramah.co || Middle East Issues Enthusiast dengan latar belakang pendidikan di bidang Islamic Studies dan Hadis. Senang berliterasi, membahas persoalan sosial keagamaan, politisasi agama, moderasi, khazanah kenabian, juga pemikiran Islam.
Artikel Populer
Artikel Terkait

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.