Auditorium Prof. Bahtiar Effendy Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi tuan rumah seminar nasional yang digelar pada Kamis, 8 Oktober 2026. Seminar dengan tema “Ulama sebagai Aktor Peradaban Global: Meneguhkan Keadilan, Kesetaraan, dan Hak Penyandang Disabilitas di Indonesia” tersebut diadakan oleh Yayasan Fahmina, Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), dan bekerja sama dengan UIN Jakarta (FISIP dan Pusat Studi Gender dan Anak/PSGA) dalam rangka Pra KUPI III.
Sesi pembukaan diawali dengan pembacaan Ikrar KUPI Bangsri, Jepara yang dipandu oleh Lia Soraya. Senandung Solawat Musawah karya Prof. Dr. Kiai Faqihuddin Abdul Kodir selanjutnya dilantunkan oleh sejumlah perwakilan dari jaringan KUPI. Rangkaian sambutan kemudian mengisi ruang auditorium tersebut.
Kiai Marzuki Rais selaku Ketua Yayasan Fahmina menjadi yang pertama menyampaikan sambutan. Dalam uraiannya, ia menyebutkan bahwa pengetahuan keislaman harus menjadi pembangun kehidupan yang adil dan bermartabat. Cita-cita perdamaian mesti dimaknai lebih jauh bukan sebatas ketiadaan konflik, melainkan terciptanya keadilan sosial. Disabilitas menjadi kelompok yang masih kerap mengalami diskriminasi. Sementara perempuan disabilitas, lebih jauh menghadapi kerentanan berlapis.
Menurutnya, cara pandang terhadap disabilitas mesti digeser dari paradigma “menyejahterakan/belas kasihan” menuju subjek yang memiliki martabat, hak, dan kemampuan untuk membangun kehidupan bersama. Kiai Marzuki juga menggarisbawahi posisi ulama perempuan yang strategis mengingat kedekatan mereka dengan masyarakat. Hal ini bisa bermanfaat untuk memudahkan penyebaran ide-ide keadilan sosial dan pengetahuan tentang kesetaraan.
Sambutan berikutnya dilanjutkan oleh Rektor UIN Jakarta sekaligus secara resmi membuka seminar tersebut. Prof. Asep Saepudin Jahar mengutip al-Quran surat Fathir ayat 28 yang bermakna, “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba Nya adalah mereka para Ulama”. Prof. Asep menuturkan bahwa kata “ulama” pada ayat tersebut tidak hanya mencakup laki-laki, tapi juga perempuan.
Sinergi serta keberagaman aktor menurutnya adalah kunci melakukan kebaikan, dan gerakan keulamaan ini sangat penting serta signifikan. Usai turun podium, Prof. Asep menerima empat buku dari perwakilan KUPI yang membahas seputar disabilitas, sekaligus menandai launching karya-karya tersebut.
Setelah rangkaian pembukaan acara ditutup dengan doa yang didaras oleh Dr. Wiwi Siti Sajaroh, sesi utama seminar ini diambil alih oleh Inayah Wahid selaku moderator. Terdapat empat narasumber dengan beragam latar belakang yang secara bergantian memaparkan pandangan, pengalaman, serta pengetahuan mereka mengenai topik terkait. Nyai Fatimah Asri Mutmainnah dari Komisioner Komisi Nasional Disabilitas mengawali obrolan dengan mempertanyakan, “Apakah kita/negara itu paham apa itu disabilitas?”
Selama ini disabilitas masih dipandang sebagai kelemahan dan beban. Perempuan yang akrab disapa Teh Aci itu membagi kata kunci untuk memahami disabilitas. Baginya disabilitas adalah cara yang berbeda. Ia mencontohkan dirinya sendiri misalkan, “Saya tidak punya tangan jadi pakai kaki”. Pemahaman dasar tersebut akan membantu mempermudah kita memahami apa itu disabilitas.
Moderator selanjutnya meminta Dr. Bahrul Fuad yang merupakan pegiat hak disabilitas dari Nahdlatul Ulama untuk memberikan pemaparan. Pertanyaan pengantar lebih dulu disampaikan oleh moderator. “Manusia diciptakan sempurna, benarkah?”, tutur Inayah. Cak Fu, demikian panggilan akrabnya, menyampaikan bahwa pandangan tentang sempurna dan tak sempurna itu dibangun oleh realitas manusia.
Sementara dalam terminologi Islam, terma “sempurna” terdapat dalam QS. At-Tin ayat 4 yang artinya “Sungguh, Kami benar-benar telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”. Cak Fu menuturkan refleksi pribadinya atas ayat tersebut, bahwa ia memahami “sempurna” di sini sebagai manusia yang beriman dan berbuat kebaikan. Jadi kesempurnaan itu bukan berkaitan dengan kondisi fisik, mental, atau sensorik tertentu. Prinsip yang dipegangnya ialah bahwa Dzat yang Maha Sempurna (Allah) tidak mungkin menciptakan makhluk-Nya tak sempurna.
Sebagai penyandang disabilitas, Cak Fu juga memahami terkadang orang bingung bagaimana menyebut/memanggil mereka yang disabilitas. Ia mengatakan agar sebut saja nama mereka, pakai terma disabilitas-non disabilitas alih-alih disabilitas vs normal. Ia juga mengingatkan salah satu akar diskriminasi adalah stigma, dan stigma muncul dari pemahaman terhadap subjek dan konteks yang keliru. Penyandang disabilitas sering kali dianggap selalu sengsara sehingga yang muncul semata adalah rasa kasihan.
Pembicaraan berikutnya tentang bagaimana perspektif ulama perempuan terkait disabilitas yang diuraikan oleh Dra. Nyai Badriyah Fayumi, Lc. MA selaku Ketua Majelis Musyawarah KUPI. Nyai Badriyah mulanya menyampaikan bahwa KUPI adalah ruang perjumpaan antara intelektualisme dan aktivisme. “KUPI itu bergerak karena tergerak”, jelasnya.
Moderator memandu dengan pertanyaan pembuka untuk Nyai Badriyah, “Siapa yang berhak menafsirkan disabilitas dalam konteks keulamaan? Dan bagaimana tafsirannya?” Nyai Badriyah menyampaikan bahwa dalam membahas disabilitas, bukan hanya ayat-ayat nash yang dibaca secara serius, tapi ayat-ayat kauniyah juga dibaca dengan sungguh-sungguh. Ayat kauniyah tersebut juga mencakup realitas yang dialami oleh kelompok disabilitas itu sendiri.
Dari pembacaan tersebut, Nyai Badriyah bersama KUPI mempersembahkan Fikih Murunah (Fikih Fleksibilitas) untuk para penyandang disabilitas agar tetap bisa beribadah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Perumusan Fikih Murunah ini berangkat pula dari pembacaan atas realitas dan pengalaman kelompok disabilitas yang selama ini mengalami beragam perlakuan, kesulitan, dan masalah khususnya dalam urusan beribadah.
Fikih Murunah tersebut diformulasikan dengan pendekatan Trilogi KUPI: Ma’ruf, Mubadalah, dan Keadilan Hakiki. Salah satu ayat al-Quran yang menjadi pintu masuk penafsiran terkait disabilitas adalah surat al-Baqarah ayat 185 yang menyebutkan kata “yusra”. Penggalan lengkapnya berbunyi, “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran”. “Yusra” atau kemudahan pada ayat tersebut menurut Nyai Badriyah mesti diukur dari kondisi pihak terkait, dalam hal ini kelompok disabilitas.
Nyai Badriyah juga menekankan bahwa karakter fikih itu berkembang, sehingga harus dinamis dalam merespons kebutuhan terkini. Tanpa mengurangi rasa hormat kepada para ulama terdahulu, Nyai Badriyah mengatakan bahwa yang berhak mendefinisikan disabilitas dalam konteks keulamaan bukan hanya ulama salaf saja. Hal ini selaras dengan karakter fikih yang dinamis, sehingga pembacaan ulang oleh ulama terkini pun dimungkinkan adanya.
Setelah uraian dari perspektif keagamaan, Prof. Dr. Durriyatun Toyyibah sebagai pembicara terakhir sekaligus Dekan FISIP UIN Jakarta menyampaikan tentang komitmen Perguruan Tinggi dalam pemenuhan keadilan, kesetaraan, dan hak penyandang disabilitas. Prof. Toyyibah mengakui bahwa kampus masih berproses dalam upaya memenuhi hak penyandang disabilitas di lingkungan kampus. “Kampus itu grounded, belajar, bertahap, tidak bisa langsung siap dengan fasilitas untuk kelompok disabilitas”, tuturnya.
Di antara persoalan yang dihadapi adalah masih minimnya keterlibatan kelompok disabilitas yang menyebabkan kebutuhan mereka belum cukup dipahami. Di samping itu, Prof. Toyyibah menggarisbawahi pula perihal relasi antara dosen-mahasiswa dengan kelompok disabilitas yang masih butuh perhatian. Sebab acap kali muncul candaan-candaan yang merendahkan. Jadi tantangannya di sini adalah membangun perspektif yang inklusif.
Sesi pemaparan usai kemudian diteruskan dengan tanya jawab. Di penghujung acara, tiap pembicara menyampaikan pernyataan penutup sekaligus menjadi poin-poin krusial yang penting untuk diingat. The Aci menyampaikan, “Disabilitas adalah bagian dari keragaman”. Sebagaimana keragaman warna kulit dan sebagainya.
Nyai Badriyah meneruskan, “Untuk melakukan perubahan sosial dan membangun peradaban tidak bisa dipisahkan dari ilmu serta gerakan”. Ilmu akan memunculkan kesadaran, kesadaran menghadirkan ketergerakan, dari situ akan muncul keberpihakan hingga gerakan. Harus ada keseimbangan antara intelektualisme dan aktivisme. Di mana aktivisme tanpa intelektualisme akan dipertanyakan basis intelektualnya. Sebaliknya, intelektualisme tanpa aktivisme akan rawan menjadi intelektual menara gading.
Terakhir Cak Fu mengingatkan hal-hal yang lebih praktikal. “Hindari pemakaian kata normal-tidak normal, sempurna-tidak sempurna untuk membedakan antara disabilitas dan non disabilitas. Tidak perlu juga ada kata ‘maaf’ saat berinteraksi dengan kelompok disabilitas, karena menjadi disabilitas itu bukan kesalahan”. Refleksinya atas surat at-Tin ayat 4 tentang ide kesempurnaan juga kembali diketengahkan, bahwa yang tidak beriman dan tidak berbuat kebaikan itu yang layak disebut tidak sempurna. []
